
Mandalamekar– Senin, 21 /11/2016 bertempat di City Hotel Kota Tasikmalaya diselenggarakan Diseminasi Perencanaan Pembangunan Desa angkatan III yang di ikuti oleh para Sekretaris Desa dari utusan desa-desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini ada 4 (empat) nara sumber pertama dari BAPPEDA, SETDA, DPPKAD Kab. Tasikmalaya dan Stap Ahli DPR RI. Keempat orang pemateri pada kegiatan diatas, kesemuanya mengupas tentang RPJMDes, RKPDes dan APBDes desa.
Sementara pemateri pertama disampaikan oleh BAPPEDA Kabupaten Tasikmalaya yang menyampaikan terkait RPJMDes, RKPDes dan APBDes desa juga Program Bupati Kab, Tasikmalaya tahun 2016/2021 dengan moto “TASIK SIAP” dengan 5 prioritas yakni;
Siap I . Urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat/Kawasan, Linmas/Kamtibmas, Perlindungan Sosial;
Siap II. Menjadikan SDM Kab. Tasikmalaya yang berdaya saing tinggi yang dicirikan dengan sosok manusia yang religius, berkepribadian dan sikap mental yang berkarakter menguasasi ilmu pengetahuan;
Siap III. Menjadikan Kb. Tasikmalaya berdaya saing dibidang agrobisnis, parawisata UMKM dan ekonomi kreatif yang terpadu;
Siap IV. Menggunakan Teknologi Informasi untuk keterbukaaan efektifitas pelayanan , penyelenggaraan pemerintahan;
Siap V. Menjamin kemudahan investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif, infrastruktur yang memadai, pelayanan perizinan yang sederhana dan penyesuian regulasi penataan ruang;

Selain itu, pemateri ini menyampaikan tentang rencana pagu anggaran dana desa (DD) yang akan ada kenaikan di tahun 2017. Namun Ia menyayangkan bahwa, sebagian RPJMDes desa-desa d tahun 2015 di Kabupaten Tasikmalaya masih menggunakan format RPJMDes dari hasil PNPM dulu, padahal setiap desa-desa mempunya rencana kerja dan potensi yang berbeda, sehingga hasilnya RPJMDes desa-desa terlihat ada kesamaan (copy paste).
Maka , pihak BAPPEDA menekankan bahwa untuk tahun-tahun berikutnya pembuatan RPJMDes desa tidak lagi menggunakan cara terdahulu (copy paste). RPJMDes desa saat ini harus benar-benar sesuai dengan rencana kerja dan potensi desa yang dimilki oleh masing-masing desa.

Pemateri yang kedua di sampaikan oleh Ir. H. Zainal Purkon, MM Kabag. Pemerintahan (setda) Kabupaten Tasikmalaya, membahas mengenai jabatan perangkat desa. Mereka (perangkat desa) dituntut untuk mampu dan faham betul akan fungsi dan tufoksi masing-masing atas jabatan yang mereka emban. “saya mengharapkan ditahun yang akan datang, pengerjaan sesuatu pekerjaan dapat lebih fokus dan terarah dan ditangani oleh orang yang tepat, dan faham betul akan pekerjaan tersebut, “Ujar Kabag. pemerintahan.
Pemateri ke tiga disampaikan oleh DPPKAD Kab. Tasikmalaya bagian Keuangan. Dalam penyampaiannya membahas tentang APBDes dan tata cara perubahan Perdes APBDes dan Siltap (penghasilan tetap ) Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tahun 2017. Sementara pemateri terakhir disampaikan oleh Stap Ahli DPR RI yaitu Asep Chahyanto, juga sama halnya pemateri sebelumnya mengupas tentang RPJMDes, RKPDes dan APBDes desa. Pemateri ini mengharapkan kepada semua desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya , dalam setiap kegiatan desa baik itu perencaanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk selalu mengacu pada perencanaan awal yang telah tersisipkan dalam lampiran RPJMDes, RKPDes dan APBDes desa hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan tidak di dapat temuan-temuan yang berpotensi timbul permasalahan yang tidak diharapkan.
.
Tinggalkan Balasan