

Musyawarah antar desa (MAD) kawasan Panca Mandala telah digelar pada kamis (10/01) bertempat di Aula Kantor Desa Papayan, Kec. Jatiwaras, Kab. Tasikmalaya.
MAD tersebut diikuti oleh lima belas Desa yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Jatiwaras, Cikatomas dan Panca Tengah, masing-masing Desa menghadirkan lima peserta musyawarah sebagai perwakilan dan terdiri dari berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat Desa.
MAD yang di pimpin oleh kepala Desa Papayan Undang S.Pd menetapkan dan menerima anggota baru sebanyak sepuluh Desa, yakni Desa Jatiwaras,Kersagalih,Kaputihan,Setiawangi,Sindangasih,Margaluyu,Cayur,Cilumba,Pancawangi dan Cikawung. Selain itu menyepakati Kerjasama dalam peningkatan kapasitas Perangkat Desa menggunakan Teknologi Informasi atau Sisem Informasi Desa dan Kawasan (SIDEKA) beserta pengadaan Inspratuktur Jaringan Internet, Potensi Desa dll.

Kawasan Panca Mandala didirikan pada April 2015 diinisiasi oleh lima Desa (Mandalamekar,Mandalahurip,Ciwarak,Papayan dan Kertarahayu) kini Kawasan tersebut beranggotakan lima belas Desa.
Pertemuan itu diakhiri dengan penandatangannan kerjasama antar desa kawasan Panca Mandala oleh lima belas Kepala Desa yang hadir diacara tersebut.
Tinggalkan Balasan